Pengunjung Hari Ini


widgeo.net

KECAPI SULING

ANGGARAN DASAR FRONT PENYELAMAT ISLAM

Bismillahirrahmanirrahiim

Sholawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam, semoga pula terlimpah kepada para sahabat dan tabi’i-tabi’it tabi’in biihsani ilayaumiddin.

BAB I

MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM dibentuk karena melihat fenomena Gerakan Organisasi Massa Islam yang begitu lambat untuk merespon atas TRAGEDI PEMBANTAIAN UMAT ISLAM, baik yang berada diluar negeri apalagi yang didalam negeri. Fenomena ini membuat kami tergerak untuk melakukan sesuatu yang lebih terfokus, terinci dan menyeluruh agar permasalahan umat segera bisa teratasi.

Pasal 1

Maksud didirikannya atau dideklarasikannya organsasi ini adalah guna menyatukan sudut pandang yang berbeda dan bersinergi antara kekuatan PEMIKIR, PEMODAL dan PENYANDANG MASALAH. Dengan arti kata, meleburnya Tokoh-Tokoh Pemikir (ULIL ALBAB), ULIL AMRI dan ULIL ABSHOR.

Pasal 2

Tujuannya adalah untuk memberdayakan umat dalam segala hal, seperti:

1. Cerdas

2. Sehat

3. Mampu

Keterangan:

Cerdas, karena pendidikannya terjamin.

Sehat, karena kesehatannya terjamin.

Mampu, karena ekonominya terjamin.

BAB II

TEMPAT DAN KEDUDUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM bertempat di Kota Depok dan berkedudukan di Kota Depok.

Jika diperlukan bisa saja berpindah tempat dan kedudukan.

BAB III

BENTUK DAN SIFAT ORGANISASI

1. FRONT PENYELAMAT ISLAM berbentuk Organisasi Kemasyarakatan

2. FRONT PENYELAMAT ISLAM bersifat terbuka namun selektif dengan bersandarkan kepada SYARI’AT SLAM (Alqur’an dan Hadis).

BAB IV

LAMBANG ORGANISASI

FRONT PENYELAMAT ISLAM berlambangkan:

1. Pedang dengan tulisan kalimat Tauhid berlatarbelakang warna hitam.

2. Kepulauan Indonesia (Nusantara).

3. Bendera Hitam bertuliskan kalimat Tauhid.

BAB V

MAKNA LAMBANG ORGANISASI

1. Pedang bermakna melakukan Jihad Fisabilillah.

2. Kepulauan Indonesia bermakna Tempat dan Kedudukan Organsasi

3. Bendera Hitam bermakna Bendera Panji Islam yang berlaku Universal.

BAB VI

SYARAT-SYARAT UNTUK MENJADI PENGURUS/ANGGOTA

Syarat-syarat untuk menjadi Pengurus/Anggota diatur sebagai berikut:

1. Muslim dan Muslimah.

2. Taat kepada Allah dan Rosulnya.

3. Memiliki Ghirah terhadap Islam.

4. Mengutamakan Alqur’an dan Assunnah ketimbang Ro’yu (Pikiran).

5. Mengedepankan Prinsip Tabayun dan kehati-hatian dalam setiap perilaku.

6. Siap menerima Perintah dan Sanksi jika melanggar aturan.

BAB VII

HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 1

Hak dan Kewajiban Pengurus

Hak dan Kewajiban Pengurus lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak dan Kewajiban Anggota lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII

IKHWAL KERAHASIAAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM memberlakukan hal-hal yang dianggap RAHASIA, karena:

1. Memang harus dirahasiakan karena untuk kepentingan Organisasi

2. Atas Perintah Komandan atau Panglima atau PANGLIMA TERTINGGI

BAB IX

SANKSI TERHADAP PELANGGARAN

Setiap Pengurus maupun Anggota dapat dikenakan SANKSI, jika:

1. Melanggar SUMPAH atau JANJI

2. Melakukan hal-hal yang melanggar Syari’at Islam

BAB X

PENUTUP

Segala hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Demikian isi dan bunyi dari ANGGARAN DASAR ORGANISASI FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Berlaku sejak ditetapkan.

Kota Depok, 22 Syawal 1436 Hijriyah atau 07 Agustus 2015 Masehi

FRONT PENYELAMAT ISLAM

UNTUK IZUL ISLAM WALMUSLIMIN

Kamis, 28 Januari 2016

DISKOTIK PLANET NEWTON 1,2 DAN 3 AJUNGANNYA TEMPAT BEBAS HEVY NARKOBA”


Warta indonesia News BATAM-, Pelanet Discotiqoe di Batam terus bergerak. Bahkan aktifitasnya seperti tak mengenal henti. Salah satu mata rantai perputaran barang terlarang ” Narkoba ” di Batam adalah kerap wisata hiburan malam. Adapun Aktivitas di tempat itu, seakan tak pernah mati seperti hari ketemu hariyang terletak di Kawasan Jodoh, serta nagoya salah satu contoh tempat hiburan wisata malam yang kocak atau tidak tabu lagi, sejak dulu menyandarkan hidupnya di setiap lokasi hiburan. Pelanet Discotiqoe, satu tempat hiburan malam yang terus mengembangkan sayapnya, bisa di katakan tempat hiburan yang terbesar di kota Batam. Terlihat di setiap lokasi hiburan malam rentan terhadap kejahatan trafficking atau pengguna narkoba”, serta wanita belia berusia muda-muda atau anak ABG, bahkan anak – anak baru gede ( ABG red ).

Disinyalir, Dugaan kegiatan wanita muda dengan label publik relation atau lebih keren disapa pengunjung dengan sebutan PR ini direkrut secara ilegal. Siapapun yang ingin bergabung untuk menjalani aktifitas pekerjaan di tempat hiburan itu dilakukan secara tidak resmi. Namun, eksistensi mereka untuk menghasilkan uang dengan menjual jasa itu mendapat pengawasan penuh managemen Planet.
Jadi puluhan pekerja yang dituntut berpakaian seksi untuk meningkatkan libido pengunjung ini tetap tenang dalam menjalankan aktifitasnya setiap malam.
Bahkan, dari puluhan wanita-wanita cantik yang menghiasi ruang remang – remang pelanet jodoh atau newton ini masih banyak anak baru gede, alias di bawah umur.
“Silahkan pilih. Kalau ada masalah, ajukan komplain,” ujar salah seorang karyawan yang berdiri di depan ruangan khusus untuk dijadikan tempat berkumpulnya para cewek penghibur tepatnya di lantai V Pelanet yang di duga di datangkan dari Manado atau pulau jawa. itu saat ditanyai keamanan dan kenyamanan di saat pria hidung belang mau memboking wanita belia penghibur, terang inisial “KT” belum lama ini.
Lelaki yang berpostur kurus agak langsing berkuli putih itu menuturkan seperti wanita ini, mengatakan PR yang disajikannya untuk menemani tamu bernyanyi di ruang VIP. Adapun tarip vie per cewek ini Rp.250 ribu untuk sekali menemani. Sementara setiap “layanan plus”, katanya, tamu harus mengeluarkan uang lebih hingga harga pun bervariasi, tergantung pilihan.
“penjelasan singkat. Saat ditanyakan rinci harga cewek untuk layanan plus alias diboking, ia hanya meminta untuk memilih ceweknya terlebih dulu. ” Mau yang mana….? Pokoknya pelayanan sesuai dengan harga kok,” ujarnya tersenyum dengan posisi berdiri dengan santainya”, menatap sang lelaki yang akan memboking para wanita cantik, di salah satu ruangan tertentu yang sudah di pasilitasi tersebut.
Dari ivestigasi yang diperoleh di lapangan, oleh media wartaindonesianews.com harga untuk bokingan setiap cewek, yang ada di salah satu ruangan di lantai V planet dan tempat yang khusus bervariasi. Untuk menentukan harga PR tergantung usianya antara 16 tahun hingga 23 tahun. “Kalau mau coba ABG, tentu hargganya berbeda bos, yang pasti lebih mahal dari yang biasanya,” ujar seorang pengunjung saat melihat puluhan cewek berbaris manis sambil duduk di ruangan tempat berkumpulnya PR itu.
“Cewek pilihan tarifnya tinggi. Tamu akan mendapatkan servis yang memuaskan. Dan biasanya cewek pilihan ini cantik dan muda” ujar salah seorang calon tamu lainnya.
Menurut papi bertubuh gemuk dan agak pendek,ini hargga ABG sekitar Rp. 800 ribu hingga Rp. 2 jutaan sekali boking, tambahnya.
Diduga Kebanyakan ABG masih berstatus mahasiswi bahkan ada yang masih berstatus pelajar SLTA sederajat. Seperti yang di ungkap (Nia red) bukan nama sebenarnya. Ia mengaku mau melakukan dan berkecimpung dalam bisnis ini hanya untuk kesenangan. Bahkan dari pekerjaan lama sangat jauh berbeda, cewek ini memperoleh uang yang cukup banyak dalam waktu cepat tanpa harus capek.
Pepatah mengatakan Sekali berenang dua tiga pulau terlampoi, ujar cewek berkulit putih mulus ini dengan tersenyum. Untuk memperoleh jasa layanan Nia ini tidak sulit. Ia cukup mudah untuk di temukan dalam Pelanet. Bahkan Pacific Discoticqoe memberikan suatu fasilitas khusus untuk ruang gerak anak dibawah umur yang beraktifitas di tempat hiburan malam itu. Namun, puluhan cewek yang dipaksa berpenampilan seksi itu tidak bisa bebas apa bila sebelum mendapat intruksi dari orang kepercayaan pelanet. Keberadaan para cewek yang menghiasi meriahnya gemerlap Pelanet Discoticqoe tidak lepas dari campur tangan managemen.
“Bebas…? Kita kerja… Jadi harus ada aturan, kata papi,” ujar Nia, sapaan cewek yang mengaku berusia 17 tahun yang sudah beberapa bulan kerja di lantai II dan V Pelanet Discoticqoe belum lama ini.
Menurut cewek inisial “Pu” dengan rambut lurus sebahu yang tidak ingin namanya dipublikasikan. ia dan teman-temannya lebih tenang kerja dan mencari uang dibawah managemen Pelanet Discoticqoe.
Dia mengatakan untuk mendapatkan sejumlah uang ia harus rela menemani orang yang sedang mencari hiburan. “Kerjaan kita ini penuh resiko… Tetapi tetap aman kok,” ujarnya.
Lembaga DPP Komite Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia (KAT dan HAM) menilai segala sesuatu yang dilakukan oleh Manegemen Pelanet Discoticqoe diduga merangkul anak dibawah umur untuk bekerja sebagai PR adalah tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia.
“Di Planet rentan dengan nuansa traffiking atau menggunakan narkoba. Ini harus disikapi,” ujar Ketua penaganan perlindungan Korban perempuan, Iili setiawati kepada wartawan saat dikomfirmasi tepatnya tanggal 16 oktober 2015, di Batam Centre.
ibu Lili mengakui, Siapapun yang datang dan menyaksikan aktifitas di hiburan malam tersebut, katanya, tentu sudah bisa mengetahui dengan cepat kasus traffiking yang terjadi atau para pengguna narkoba. “Ada keberanian atau tidak ? Ini menyangkut masalah ‘serius’ demi generasi kedepan,” dan kepentingan’ negeri. ujar Ilham tertawa terbahak-bahak saat ditanyakan langkah nyata yang harus dilakukan aparat penegak hukum yang ada di Kepri ini, mengapa demikian terangnya menambahkan.(rembo)

0 komentar:

Kata-Kata Mutiara

(Oleh : Imam Supriadi)

A. PERIHAL KEBENARAN :

1. Kebenaran bukan diukur dari banyak dan sedikitnya orang yang berpendapat melainkan diukur dari kedalaman hati yang paling dalam yakni Hati Nurani.

2. Nyatakanlah yang benar itu Benar dan yang salah itu Salah, walau pahit sekalipun.

3. Menyatakan kebenaran tidak mesti berbuah pada hari yang sama.

4. Mengusung kebenaran pastilah banyak tentangan dan tantangannya.

5. Kebenaran sejati hanya ada di akhirat kelak. Tetapi kebenaran di dunia bukanlah tidak diperjuangkan, meski banyak tentangan dan tantangannya.

6. Berbuat kebaikan belum tentu berbuah kebenaran, tetapi yakinlah jika berbuat kebenaran akan berbuah kebaikan.

B. PERIHAL CINTA :

1. Mencintai seseorang tidaklah harus mengorbankan segala-galanya, karena akan berakibat mencintai dengan secara membabibuta.

2. Cinta tidak diukur dari seberapa banyak orang yang dicintai telah memberikan harta dan bendanya, melainkan seberapa dalam ketulusan hati yang telah diperlihatkan untuk yang dicintainya.

3. Orang yang beriman mengukur cintanya berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

4. Orang yang beriman itu cintanya semata hanya untuk Allah dan Rosulnya, bukan untuk kekasihnya atau siapapun yang bisa menjebaknya menjadi imannya berat sebelah.

5. Isteri yang sholihah adalah isteri yang bersolek karena tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Artinya, ia bersolek karena untuk kebutuhan suami tercinta, demi menjaga keutuhan cintanya kepada suami tercinta.

6. Cinta karena nafsu akan cepat pudar, tetapi Cinta karena Iman akan tetap langgeng.

7. Isteri yang setia adalah isteri yang bisa menjaga martabat suami dan dirinya.

8. Berbahagialah sepasang kekasih yang bisa selamat sampai ke pelaminan karena telah menjaga ‘harta’ yang paling berharga, karena ‘harta’ itu hanya diberikan ketika ijab qobul selesai diucapkan dihadapan Penghulu, Wali dan Para Saksi.

Ulang Tahun PKI di GELORA BUNG KARNO

PEMBANTAIAN MUSLIM DI ZANZIBAR - TANZANIA

(Tab Widget 3)