Pengunjung Hari Ini


widgeo.net

KECAPI SULING

ANGGARAN DASAR FRONT PENYELAMAT ISLAM

Bismillahirrahmanirrahiim

Sholawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam, semoga pula terlimpah kepada para sahabat dan tabi’i-tabi’it tabi’in biihsani ilayaumiddin.

BAB I

MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM dibentuk karena melihat fenomena Gerakan Organisasi Massa Islam yang begitu lambat untuk merespon atas TRAGEDI PEMBANTAIAN UMAT ISLAM, baik yang berada diluar negeri apalagi yang didalam negeri. Fenomena ini membuat kami tergerak untuk melakukan sesuatu yang lebih terfokus, terinci dan menyeluruh agar permasalahan umat segera bisa teratasi.

Pasal 1

Maksud didirikannya atau dideklarasikannya organsasi ini adalah guna menyatukan sudut pandang yang berbeda dan bersinergi antara kekuatan PEMIKIR, PEMODAL dan PENYANDANG MASALAH. Dengan arti kata, meleburnya Tokoh-Tokoh Pemikir (ULIL ALBAB), ULIL AMRI dan ULIL ABSHOR.

Pasal 2

Tujuannya adalah untuk memberdayakan umat dalam segala hal, seperti:

1. Cerdas

2. Sehat

3. Mampu

Keterangan:

Cerdas, karena pendidikannya terjamin.

Sehat, karena kesehatannya terjamin.

Mampu, karena ekonominya terjamin.

BAB II

TEMPAT DAN KEDUDUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM bertempat di Kota Depok dan berkedudukan di Kota Depok.

Jika diperlukan bisa saja berpindah tempat dan kedudukan.

BAB III

BENTUK DAN SIFAT ORGANISASI

1. FRONT PENYELAMAT ISLAM berbentuk Organisasi Kemasyarakatan

2. FRONT PENYELAMAT ISLAM bersifat terbuka namun selektif dengan bersandarkan kepada SYARI’AT SLAM (Alqur’an dan Hadis).

BAB IV

LAMBANG ORGANISASI

FRONT PENYELAMAT ISLAM berlambangkan:

1. Pedang dengan tulisan kalimat Tauhid berlatarbelakang warna hitam.

2. Kepulauan Indonesia (Nusantara).

3. Bendera Hitam bertuliskan kalimat Tauhid.

BAB V

MAKNA LAMBANG ORGANISASI

1. Pedang bermakna melakukan Jihad Fisabilillah.

2. Kepulauan Indonesia bermakna Tempat dan Kedudukan Organsasi

3. Bendera Hitam bermakna Bendera Panji Islam yang berlaku Universal.

BAB VI

SYARAT-SYARAT UNTUK MENJADI PENGURUS/ANGGOTA

Syarat-syarat untuk menjadi Pengurus/Anggota diatur sebagai berikut:

1. Muslim dan Muslimah.

2. Taat kepada Allah dan Rosulnya.

3. Memiliki Ghirah terhadap Islam.

4. Mengutamakan Alqur’an dan Assunnah ketimbang Ro’yu (Pikiran).

5. Mengedepankan Prinsip Tabayun dan kehati-hatian dalam setiap perilaku.

6. Siap menerima Perintah dan Sanksi jika melanggar aturan.

BAB VII

HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 1

Hak dan Kewajiban Pengurus

Hak dan Kewajiban Pengurus lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak dan Kewajiban Anggota lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII

IKHWAL KERAHASIAAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM memberlakukan hal-hal yang dianggap RAHASIA, karena:

1. Memang harus dirahasiakan karena untuk kepentingan Organisasi

2. Atas Perintah Komandan atau Panglima atau PANGLIMA TERTINGGI

BAB IX

SANKSI TERHADAP PELANGGARAN

Setiap Pengurus maupun Anggota dapat dikenakan SANKSI, jika:

1. Melanggar SUMPAH atau JANJI

2. Melakukan hal-hal yang melanggar Syari’at Islam

BAB X

PENUTUP

Segala hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Demikian isi dan bunyi dari ANGGARAN DASAR ORGANISASI FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Berlaku sejak ditetapkan.

Kota Depok, 22 Syawal 1436 Hijriyah atau 07 Agustus 2015 Masehi

FRONT PENYELAMAT ISLAM

UNTUK IZUL ISLAM WALMUSLIMIN

Rabu, 25 November 2015

Apakah Yazid bin Muawiyah Terlibat Dalam Pembunuhan Husein?

Apa yang terjadi di Karbala pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah adalah sebuah duka dalam catatan sejarah. Terbunuhnya Husein di tanah itu tentu sebuah peristiwa besar yang tidak diinginkan oleh seorang muslim pun. Tidak ada seorang muslim pun yang rela cucu Rasulullah dizalimi, kecuali mereka orang-orang yang keji. Tidak ada seorang muslim pun yang sudi mencelakakannya, kecuali mereka orang-orang yang celaka.
Alur cerita tentang terbunuhnya cucu Rasulullah ﷺ, Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma, telah kita bahas bersama di artikel Syahidnya Husein Radhiallahu ‘anhu di Padang Karbala. Ia dikhianati oleh orang-orang yang mengundangnya ke Kufah. Dan pasukan Ubaidullah bin Ziyad dengan lancang berani membunuhnya. Para Syiah Husein (pendukung Husein) yang mengkhianatinya telah mengakui bahwa mereka telah mengkhianati cucu Rasulullah. Oleh karenanya mereka membuat Jaisy at-Tawwabin untuk menebus kesalahan mereka.
Lalu sebagian penulis sejarah melemparkan kesalahan ini juga kepada Yazid bin Muawiyah karena ia sebagai khalifah saat itu. Bagaimanakah duduk permasalahannya? Mudah-mudahan artikel berikut ini bisa memberikan kita pemetaan tentang permasalahan ini.

Hubungan Kekerabatan Yazid dan Husein
Yazid bin Muawiyah adalah seorang Quraisy dari bani Umayyah. Ia satu kabilah dengan Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Hubungan kekerabatannya dengan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma sangatlah dekat. Berikut nasab keduanya:
  • Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf.
  • Husein bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf.
Keduanya adalah keturunan dari Abdu Manaf. Sementara anak dari Abdu Manaf yakni Abdu asy-Syams dan Hasyim adalah saudara kembar. Dengan demikian hubungan kekerabatan keduanya sangatlah erat. Tidak ada konflik keluarga di antara keduanya. Tokoh-tokoh Ahlul Bait di Madinah seperti: Muhammad al-Hanafiyah dan Ali bin Husein pun setia dengan membaiat Yazid.
Simstem Administrasi Pemerintahan Bani Umayyah
Abdussyafi bin Muhammad Abdul Latif –guru besar sejarah Islam di Universitas Al-Azhar- menjelaskan, “Para khalifah Bani Umayyah memberikan kekuasaan penuh kepada kepala daerah untuk mengatur wilayah mereka dan bekerja sesuai dengan prediksi mereka demi kemaslahatan negara. Kebijakan ini sama sekali berbeda dengan kebijakan Khulafaur Rasyidin. Pada masa Khulafaur Rasyidin, kepemimpinan dibagi-bagi menjadi beberapa bagian; kepemimpinan dalam berperang, politik, dan administratif dibedakan dengan kepemimpinan dalam mengatur keuangan negara. Karena itu, pada masa Khulafaur Rasyidin terdapat waliyyul harb (pemimpin perang), waliyyush shalat (imam shalat), dan wali Baitul Mal (bertugas mengatur keuangan negara) yang disebut dengan waliyyul kharraj; ia bertanggung jawab langsung di hadapan khalifah tentang keuangan dan ia tidak memiliki kekuasaan sama sekali dalam hal politik yang semisal.” (Latif, 2014: 521).
Berikut perbandingan gaya administratif Khulafaur Rasyidin dengan Dinasti Umayyah:
  1. Ciri khas administrasi masa Khulafaur Rasyidin adalah kepemimpinan terpusat (Sentral), dikarenakan situasi dan kondisi menuntut hal tersebut. Karena fase saat itu adalah fase membangun atau mendirikan negara. Oleh karena itu, Khulafaur Rasyidin mengawasi langsung hampir semua masalah yang dihadapi negara.
  2. Adapun ciri administrasi bani Umayyah adalah kepemimpinan tidak terpusat (Disentral). Hal ini diberlakukan ketika daerah kekuasaan sudah sangat luas. Dan jarak ibu kota Damaskus menjadi semakin jauh dengan wilayah-wilayah lainnya.
Sisi positif dari sistem administrasi Dinasti Umayyah adalah keputusan lebih cepat diambil dan rakyat segera mendapatkan solusi dari permasalahan di wilayah-wilayah mereka. Namun kelemahannya adalah control pusat tidak begitu ketat. Karena terkendala jarak yang membuat informasi lambat sampai ke ibu kota.
Dari sini, kita bisa mengetahui mengapa Ubaidullah bin Ziyad berani memutuskan untuk menghadapi Husein dengan mengangkat senjata.
Apakah Yazid Terlibat Pembunuhan Husein?
Yazid tidak pernah memerintahkan pegawainya untuk membunuh Husein. Dan ia juga tidak pernah ridha terhadap pembunuhan tersebut. Justru ia menangisi dan bersedih dengan peristiwa itu.
Sejak jauh hari Yazid berupaya meredam perpecahan. Ketika Husein radhiallahu ‘anhuma pergi dari Madinah menuju Mekah karena menolak baiat kepadanya, Yazid menulis surat kepada Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma –sepupu Rasulullah ﷺ-:
“Aku mengetahui banyak orang Timur (maksudnya Irak) mengiming-iminginya dengan khilafah. Engkau memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang mereka. jika memang begitu, maka ia telah memutuskan tali persaudaraan. Engkau adalah pembesar dan orang terpandang di tengah keluargamu. Karena itu, cegahlah ia dari tindakan yang memecah belah umat.”
Ibnu Abbas membalas suratnya:
“Aku sungguh berharap perginya Husein (ke Mekah) bukan untuk hal yang tidak kau sukai. Aku tidak akan bosan memberinya nasihat agar persaudaraan terjaga dan pemberontakan terpadamkan.”
Surat ini dinukilkan oleh Abdussyafi bukunya dari Tahdzib Tarikh Ibnu Asakir.
Salah seorang ulama besar Syiah, Murtadha Muthahhari, mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa penduduk Kufah adalah pendukung Ali, dan yang membunuh Imam al-Husein adalah pendukungnya sendiri.” Perkataan ini termaktub dalam kitab al-Mahamatul Husainiyah, I,129 (al-Khamis, 2014: 255).
Mengapa Yazid Tidak Mencopot Ibnu Ziyad?
Penduduk Irak memiliki karakteristik yang unik. Mereka mudah sekali melakukan pemberontakan dan memprotes kebijakan pemimpin mereka. Di zaman Umar bin al-Khottob, penduduk Bashrah mengkritik gaya kepemimpinan Gubernur Saad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu hanya lantaran berprasangka buruk kepadanya. Padahal Saad adalah orang terbaik dari kalangan sahabat Nabi ﷺ. Kemudian penduduk Irak juga turut andil dalam pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Demikian juga revolusi yang hendak mereka gulirkan di zaman Yazid.
Karakter penduduk Irak, apabila dipimpin oleh pemimpin bertangan besi, maka mereka akan tunduk. Kalau pemimpinnya santun dan berlemah lembut terhadap mereka, maka mereka memberontak. Sebelum Ubaidullah bin Ziyad, gubernur Kufah adalah sahabat Rasulullah an-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhuma. Di saat itulah mereka menyusun rencana pemberontakan.
Alasan inilah yang membuat Yazid tidak mencopot Ubaidullah bin Ziyad. Yazid khawatir kalau Ubaidullah dicopot, emosi dan keinginan penduduk Kufah untuk memberontak akan terealisasi dengan aksi nyata. Dan sejarah telah membuktikan kebenaran keputusan Yazid. Gerakan at-Tawwabin muncul setelah Yazid meninggal kemudian Ibnu Ziyad dicopot dari Kufah.
Meskipun kita mengetahui bahwa sikap Yazid bin Muawiyah tidak sepakat dengan pembunuhan tersebut, bahkan ia mengecam tindakan Ibnu Ziyad dan menangisi kematian Husein. Kemudian ia juga memuliakan keluarga Husein setelah wafatnya. Namun, tanggung jawab Yazid terletak pada perintah yang kurang jelas kepada Ibnu Ziyad. Langkah apa yang harus diambil Ibnu Ziyad untuk mencegah Husein masuk ke Kufah. Sehingga Ibnu Ziyad tidak berani mengangkat senjata terhadap Husein radhiallahu ‘anhu. Allahu a’lam..
Sumber:
– al-Khamis, Utsman bin Muhammad. 2014. Inilah Faktanya. Jakarta: Pustaka Imam asy-Syafii.
– Latif, Abdussyafi bin Muhammad Abdul. 2014. Bangkit dan Runtuhnya Khalifah Bani Umayyah. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
– islamstory.com
Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

0 komentar:

Kata-Kata Mutiara

(Oleh : Imam Supriadi)

A. PERIHAL KEBENARAN :

1. Kebenaran bukan diukur dari banyak dan sedikitnya orang yang berpendapat melainkan diukur dari kedalaman hati yang paling dalam yakni Hati Nurani.

2. Nyatakanlah yang benar itu Benar dan yang salah itu Salah, walau pahit sekalipun.

3. Menyatakan kebenaran tidak mesti berbuah pada hari yang sama.

4. Mengusung kebenaran pastilah banyak tentangan dan tantangannya.

5. Kebenaran sejati hanya ada di akhirat kelak. Tetapi kebenaran di dunia bukanlah tidak diperjuangkan, meski banyak tentangan dan tantangannya.

6. Berbuat kebaikan belum tentu berbuah kebenaran, tetapi yakinlah jika berbuat kebenaran akan berbuah kebaikan.

B. PERIHAL CINTA :

1. Mencintai seseorang tidaklah harus mengorbankan segala-galanya, karena akan berakibat mencintai dengan secara membabibuta.

2. Cinta tidak diukur dari seberapa banyak orang yang dicintai telah memberikan harta dan bendanya, melainkan seberapa dalam ketulusan hati yang telah diperlihatkan untuk yang dicintainya.

3. Orang yang beriman mengukur cintanya berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

4. Orang yang beriman itu cintanya semata hanya untuk Allah dan Rosulnya, bukan untuk kekasihnya atau siapapun yang bisa menjebaknya menjadi imannya berat sebelah.

5. Isteri yang sholihah adalah isteri yang bersolek karena tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Artinya, ia bersolek karena untuk kebutuhan suami tercinta, demi menjaga keutuhan cintanya kepada suami tercinta.

6. Cinta karena nafsu akan cepat pudar, tetapi Cinta karena Iman akan tetap langgeng.

7. Isteri yang setia adalah isteri yang bisa menjaga martabat suami dan dirinya.

8. Berbahagialah sepasang kekasih yang bisa selamat sampai ke pelaminan karena telah menjaga ‘harta’ yang paling berharga, karena ‘harta’ itu hanya diberikan ketika ijab qobul selesai diucapkan dihadapan Penghulu, Wali dan Para Saksi.

Ulang Tahun PKI di GELORA BUNG KARNO

PEMBANTAIAN MUSLIM DI ZANZIBAR - TANZANIA

(Tab Widget 3)