Pengunjung Hari Ini


widgeo.net

KECAPI SULING

ANGGARAN DASAR FRONT PENYELAMAT ISLAM

Bismillahirrahmanirrahiim

Sholawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam, semoga pula terlimpah kepada para sahabat dan tabi’i-tabi’it tabi’in biihsani ilayaumiddin.

BAB I

MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM dibentuk karena melihat fenomena Gerakan Organisasi Massa Islam yang begitu lambat untuk merespon atas TRAGEDI PEMBANTAIAN UMAT ISLAM, baik yang berada diluar negeri apalagi yang didalam negeri. Fenomena ini membuat kami tergerak untuk melakukan sesuatu yang lebih terfokus, terinci dan menyeluruh agar permasalahan umat segera bisa teratasi.

Pasal 1

Maksud didirikannya atau dideklarasikannya organsasi ini adalah guna menyatukan sudut pandang yang berbeda dan bersinergi antara kekuatan PEMIKIR, PEMODAL dan PENYANDANG MASALAH. Dengan arti kata, meleburnya Tokoh-Tokoh Pemikir (ULIL ALBAB), ULIL AMRI dan ULIL ABSHOR.

Pasal 2

Tujuannya adalah untuk memberdayakan umat dalam segala hal, seperti:

1. Cerdas

2. Sehat

3. Mampu

Keterangan:

Cerdas, karena pendidikannya terjamin.

Sehat, karena kesehatannya terjamin.

Mampu, karena ekonominya terjamin.

BAB II

TEMPAT DAN KEDUDUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM bertempat di Kota Depok dan berkedudukan di Kota Depok.

Jika diperlukan bisa saja berpindah tempat dan kedudukan.

BAB III

BENTUK DAN SIFAT ORGANISASI

1. FRONT PENYELAMAT ISLAM berbentuk Organisasi Kemasyarakatan

2. FRONT PENYELAMAT ISLAM bersifat terbuka namun selektif dengan bersandarkan kepada SYARI’AT SLAM (Alqur’an dan Hadis).

BAB IV

LAMBANG ORGANISASI

FRONT PENYELAMAT ISLAM berlambangkan:

1. Pedang dengan tulisan kalimat Tauhid berlatarbelakang warna hitam.

2. Kepulauan Indonesia (Nusantara).

3. Bendera Hitam bertuliskan kalimat Tauhid.

BAB V

MAKNA LAMBANG ORGANISASI

1. Pedang bermakna melakukan Jihad Fisabilillah.

2. Kepulauan Indonesia bermakna Tempat dan Kedudukan Organsasi

3. Bendera Hitam bermakna Bendera Panji Islam yang berlaku Universal.

BAB VI

SYARAT-SYARAT UNTUK MENJADI PENGURUS/ANGGOTA

Syarat-syarat untuk menjadi Pengurus/Anggota diatur sebagai berikut:

1. Muslim dan Muslimah.

2. Taat kepada Allah dan Rosulnya.

3. Memiliki Ghirah terhadap Islam.

4. Mengutamakan Alqur’an dan Assunnah ketimbang Ro’yu (Pikiran).

5. Mengedepankan Prinsip Tabayun dan kehati-hatian dalam setiap perilaku.

6. Siap menerima Perintah dan Sanksi jika melanggar aturan.

BAB VII

HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 1

Hak dan Kewajiban Pengurus

Hak dan Kewajiban Pengurus lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak dan Kewajiban Anggota lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII

IKHWAL KERAHASIAAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM memberlakukan hal-hal yang dianggap RAHASIA, karena:

1. Memang harus dirahasiakan karena untuk kepentingan Organisasi

2. Atas Perintah Komandan atau Panglima atau PANGLIMA TERTINGGI

BAB IX

SANKSI TERHADAP PELANGGARAN

Setiap Pengurus maupun Anggota dapat dikenakan SANKSI, jika:

1. Melanggar SUMPAH atau JANJI

2. Melakukan hal-hal yang melanggar Syari’at Islam

BAB X

PENUTUP

Segala hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Demikian isi dan bunyi dari ANGGARAN DASAR ORGANISASI FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Berlaku sejak ditetapkan.

Kota Depok, 22 Syawal 1436 Hijriyah atau 07 Agustus 2015 Masehi

FRONT PENYELAMAT ISLAM

UNTUK IZUL ISLAM WALMUSLIMIN

Senin, 30 November 2015

PTDI Mampu Bikin Sayap Tersulit Bagi Airbus, Heran Marsekal Agus Sebagai Komisaris PTDI Tidak Tahu

are on facebook

Redaksi – Senin, 18 Safar 1437 H / 30 November 2015 14:00 WIB
pic001Eramuslim.com – Benarkah PTDI tidak mampu bikin sayap pesawat terbang seperti yangd ikatakan Marsekal Agus Supriatna, Kasau sekaligus Presiden Komisaris PTDI sendiri?
Dikutip dari laman indo-aviation.com, PTDI ternyata mampu membuat sayap pesawat terbang, bahkan bagian yang tersulit sekalipun. Berikut tulisannya:
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah menjadi mitra strategis bagi produsen pesawat dan helikopter asal Eropa, Airbus. PTDI telah menjadi pemasok bagi komponen penting pesawat-pesawat buatan Airbus, seperti A320, A330, A340, A350, bahkan pesawat superjumbo A380 sekalipun.
Untuk pesawat Airbus A380 misalnya, PTDI membuat komponen sayap yang bernama Outer Fixed Leading Edge. Komponen ini masuk kategori tersulit dan vital dalam sebuah pesawat terbang. Maka ketika PTDI tidak atau terlambat memproduksi komponen ini, maka produksi A380 akan terganggu.
“Kalau PTDI ditutup, mereka menjerit. Karena kita single distributor. Bahkan Menteri Keuangan Prancis bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minta jangan pailitkan PTDI. Karena kalau kita stop, mereka stop,” kata Direktur Niaga dan Restrukturisasi PTDI Budiman Saleh di Kantor Pusat PTDI di Bandung, akhir pekan lalu, seperti dilansir detikFinance.
Hingga kini, Outer Fixed Leading Edge sudah terpasang pada 165 pesawat Airbus A380. Komponen sayap pesawat lain buatan PTDI juga terpasang pada berbagai jenis pesawat buatan Airbus. “Airbus A320, A330, A340, A350, A380. Semua buat komponen di sayap,” jelasnya.
Seperti diketahui, PTDI sempat diputus pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2007. Namun putusan ini dibatalkan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2008. Jika PTDI berhasil dipailitkan maka proses produksi komponen A380 ikut terhenti.
Untuk bisnis komponen pesawat atau aerostructure, PTDI pada tahun 2013 memperoleh kontrak baru senilai Rp 112 miliar dan senilai Rp 728 miliar akan diperoleh pada tahun 2014. Selain itu, PTDI juga dipercaya Eurocopter memproduksi komponen helikopter. Seperti komponen tail boom dan fuselage dari Helikopter tipe EC725 dan EC225.
Nah, aneh bukan jika seorang Presiden Komisaris PTDi sendiri menyatakan PTDI tidak bisa membuat saya pesawat? Apalagi dengan nada sangat merendahkan. Ini harus diusut tuntas, mana yang benar dan mana yang tidak benar. (ts)

0 komentar:

Kata-Kata Mutiara

(Oleh : Imam Supriadi)

A. PERIHAL KEBENARAN :

1. Kebenaran bukan diukur dari banyak dan sedikitnya orang yang berpendapat melainkan diukur dari kedalaman hati yang paling dalam yakni Hati Nurani.

2. Nyatakanlah yang benar itu Benar dan yang salah itu Salah, walau pahit sekalipun.

3. Menyatakan kebenaran tidak mesti berbuah pada hari yang sama.

4. Mengusung kebenaran pastilah banyak tentangan dan tantangannya.

5. Kebenaran sejati hanya ada di akhirat kelak. Tetapi kebenaran di dunia bukanlah tidak diperjuangkan, meski banyak tentangan dan tantangannya.

6. Berbuat kebaikan belum tentu berbuah kebenaran, tetapi yakinlah jika berbuat kebenaran akan berbuah kebaikan.

B. PERIHAL CINTA :

1. Mencintai seseorang tidaklah harus mengorbankan segala-galanya, karena akan berakibat mencintai dengan secara membabibuta.

2. Cinta tidak diukur dari seberapa banyak orang yang dicintai telah memberikan harta dan bendanya, melainkan seberapa dalam ketulusan hati yang telah diperlihatkan untuk yang dicintainya.

3. Orang yang beriman mengukur cintanya berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

4. Orang yang beriman itu cintanya semata hanya untuk Allah dan Rosulnya, bukan untuk kekasihnya atau siapapun yang bisa menjebaknya menjadi imannya berat sebelah.

5. Isteri yang sholihah adalah isteri yang bersolek karena tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Artinya, ia bersolek karena untuk kebutuhan suami tercinta, demi menjaga keutuhan cintanya kepada suami tercinta.

6. Cinta karena nafsu akan cepat pudar, tetapi Cinta karena Iman akan tetap langgeng.

7. Isteri yang setia adalah isteri yang bisa menjaga martabat suami dan dirinya.

8. Berbahagialah sepasang kekasih yang bisa selamat sampai ke pelaminan karena telah menjaga ‘harta’ yang paling berharga, karena ‘harta’ itu hanya diberikan ketika ijab qobul selesai diucapkan dihadapan Penghulu, Wali dan Para Saksi.

Ulang Tahun PKI di GELORA BUNG KARNO

PEMBANTAIAN MUSLIM DI ZANZIBAR - TANZANIA

(Tab Widget 3)