Pengunjung Hari Ini


widgeo.net

KECAPI SULING

ANGGARAN DASAR FRONT PENYELAMAT ISLAM

Bismillahirrahmanirrahiim

Sholawat dan salam tercurah kepada Baginda Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wassalam, semoga pula terlimpah kepada para sahabat dan tabi’i-tabi’it tabi’in biihsani ilayaumiddin.

BAB I

MAKSUD DAN TUJUAN PEMBENTUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM dibentuk karena melihat fenomena Gerakan Organisasi Massa Islam yang begitu lambat untuk merespon atas TRAGEDI PEMBANTAIAN UMAT ISLAM, baik yang berada diluar negeri apalagi yang didalam negeri. Fenomena ini membuat kami tergerak untuk melakukan sesuatu yang lebih terfokus, terinci dan menyeluruh agar permasalahan umat segera bisa teratasi.

Pasal 1

Maksud didirikannya atau dideklarasikannya organsasi ini adalah guna menyatukan sudut pandang yang berbeda dan bersinergi antara kekuatan PEMIKIR, PEMODAL dan PENYANDANG MASALAH. Dengan arti kata, meleburnya Tokoh-Tokoh Pemikir (ULIL ALBAB), ULIL AMRI dan ULIL ABSHOR.

Pasal 2

Tujuannya adalah untuk memberdayakan umat dalam segala hal, seperti:

1. Cerdas

2. Sehat

3. Mampu

Keterangan:

Cerdas, karena pendidikannya terjamin.

Sehat, karena kesehatannya terjamin.

Mampu, karena ekonominya terjamin.

BAB II

TEMPAT DAN KEDUDUKAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM bertempat di Kota Depok dan berkedudukan di Kota Depok.

Jika diperlukan bisa saja berpindah tempat dan kedudukan.

BAB III

BENTUK DAN SIFAT ORGANISASI

1. FRONT PENYELAMAT ISLAM berbentuk Organisasi Kemasyarakatan

2. FRONT PENYELAMAT ISLAM bersifat terbuka namun selektif dengan bersandarkan kepada SYARI’AT SLAM (Alqur’an dan Hadis).

BAB IV

LAMBANG ORGANISASI

FRONT PENYELAMAT ISLAM berlambangkan:

1. Pedang dengan tulisan kalimat Tauhid berlatarbelakang warna hitam.

2. Kepulauan Indonesia (Nusantara).

3. Bendera Hitam bertuliskan kalimat Tauhid.

BAB V

MAKNA LAMBANG ORGANISASI

1. Pedang bermakna melakukan Jihad Fisabilillah.

2. Kepulauan Indonesia bermakna Tempat dan Kedudukan Organsasi

3. Bendera Hitam bermakna Bendera Panji Islam yang berlaku Universal.

BAB VI

SYARAT-SYARAT UNTUK MENJADI PENGURUS/ANGGOTA

Syarat-syarat untuk menjadi Pengurus/Anggota diatur sebagai berikut:

1. Muslim dan Muslimah.

2. Taat kepada Allah dan Rosulnya.

3. Memiliki Ghirah terhadap Islam.

4. Mengutamakan Alqur’an dan Assunnah ketimbang Ro’yu (Pikiran).

5. Mengedepankan Prinsip Tabayun dan kehati-hatian dalam setiap perilaku.

6. Siap menerima Perintah dan Sanksi jika melanggar aturan.

BAB VII

HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 1

Hak dan Kewajiban Pengurus

Hak dan Kewajiban Pengurus lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 2

Hak dan Kewajiban Anggota

Hak dan Kewajiban Anggota lebih lanjut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII

IKHWAL KERAHASIAAN

FRONT PENYELAMAT ISLAM memberlakukan hal-hal yang dianggap RAHASIA, karena:

1. Memang harus dirahasiakan karena untuk kepentingan Organisasi

2. Atas Perintah Komandan atau Panglima atau PANGLIMA TERTINGGI

BAB IX

SANKSI TERHADAP PELANGGARAN

Setiap Pengurus maupun Anggota dapat dikenakan SANKSI, jika:

1. Melanggar SUMPAH atau JANJI

2. Melakukan hal-hal yang melanggar Syari’at Islam

BAB X

PENUTUP

Segala hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Demikian isi dan bunyi dari ANGGARAN DASAR ORGANISASI FRONT PENYELAMAT ISLAM.

Berlaku sejak ditetapkan.

Kota Depok, 22 Syawal 1436 Hijriyah atau 07 Agustus 2015 Masehi

FRONT PENYELAMAT ISLAM

UNTUK IZUL ISLAM WALMUSLIMIN

Kamis, 17 Desember 2015

20 Tahun Lalu, Perjanjian Dayton Eliminir Eksperimen Jihad Bosnia

Bosnia Herzegovina adalah sebuah entitas negara bagi mayoritas Muslim Bosnia (Bosniaks) bersama sejumlah etnis lain yang dideklarasikan pada tahun 1992 menyusul Slovenia dan Kroasia yang telah lebih dulu merdeka pasca bubarnya negara Yugoslavia. Serbia yang merasa mewarisi hampir seluruh aset termasuk fasilitas militer negara bekas-Yugoslavia berambisi membentuk negara Serbia Raya dan tidak ingin Bosnia memerdekakan diri.

Untuk mewujudkan ambisinya itu, pemimpin Serbia Slobodan Milosevic memobilisasi kekuatan militernya untuk mencaplok wilayah Bosnia yang saat itu sangat lemah terutama dari segi militer. Kelemahan itu diperparah dengan adanya embargo ekonomi dan militer sehingga tidak ada akses terhadap senjata untuk mempertahankan diri dari agresi Serbia.
Selama melakukan aneksasi terhadap Bosnia, Serbia diketahui menerapkan kebijakan pembersihan etnis dengan membantai kaum laki-laki Bosnia, sementara para wanita muslimahnya dipisahkan dan diperkosa secara masif dan sistematis yang dilakukan oleh para tentara dan milisi Serbia dari pintu ke pintu rumah-rumah warga Muslim Bosnia.
Peristiwa itu menjadi tragedi kemanusiaan terbesar dan terburuk sejak berakhirnya perang dunia II. Ironisnya, kejahatan dan kebiadaban di luar batas kemanusiaan itu terjadi bukan di pedalaman Afrika atau di tengah belantara Amerika Latin, melainkan di depan mata bangsa-bangsa Eropa yang konon sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Di saat-saat kritis ketika Muslim Bosnia terdesak, etnis Kroasia-Bosnia dengan dukungan negara Kroasia berkhianat dan berbalik arah membantu Serbia mencaplok wilayah Bosnia Herzegovina hingga hanya tersisa 10% bagi Muslim Bosnia.
Kilas Balik Jihad Bosnia
Di tengah diamnya bangsa-bangsa Eropa dan aktor-aktor negara lainnya, mujahidin datang dari berbagai penjuru dunia dengan satu tujuan, berjihad membela saudara-saudara Muslim Bosnia dari kejahatan para agresor Serbia. Saat itu Perang Bosnia sudah berlangsung hampir satu tahun ketika para mujahidin mulai berdatangan di tahun 1993.
pasukan
Tentara Mujahidin Bosnia dalam sebuah parade kemenangan di kota Zenica tahun 1995
Di antara mereka ada Syeikh Abu Abdul Aziz “Barbaros”, Syeikh Anwar Syaban, dan ratusan hingga ribuan jihadis asing lainnya. Bagi warga Muslim Bosnia, para mujahidin yang datang sangat membantu dan menginspirasi kembali semangat perlawanan dan keislaman mereka yang hampir hilang pasca puluhan tahun dijauhkan dari agamanya oleh rezim komunis di bawah Tito.
Alhasil, berkat pertolongan Allah SWT, mujahidin yang telah menyatu dengan kekuatan rakyat Muslim Bosnia berhasil membalikkan keadaan. Pasukan Serbia dan Kroasia yang tadinya begitu ganas menyerang dan membantai warga Muslim Bosnia, kini lari tunggang langgang. Serbia mulai terdesak dan Muslim Bosnia bersama para mujahidin berhasil merebut kembali 51 persen wilayah mereka dari para agresor. Kemajuan yang berhasil diraih Muslim Bosnia bersama para mujahidin saat itu dianggap sangat mencemaskan bagi Eropa, dan jika tren tersebut dibiarkan maka wilayah Bosnia akan terus meluas dan pada akhirnya dapat mengancam “tata perpolitikan” dunia di bawah hegemoni Barat.
Ketika Muslim Bosnia telah berhasil menguasai kembali 51% wilayahnya, PBB dan negara-negara Barat mulai gencar memberikan tekanan-tekanan politik dan ekonomi kepada pemerintah Bosnia. Mengingat embargo PBB dan krisis ekonomi yang begitu mencekik rakyat Bosnia, akhirnya membuat pemerintah Bosnia bersedia menerima dan menandatangani Perjanjian Dayton di Paris pada bulan Desember 1995 untuk “mengakhiri peperangan”.
Melalui perjanjian ini, PBB dan Uni Eropa meminta kepada pemerintah Bosnia untuk mengkhianati persaudaraan mereka dengan para mujahidin yang telah datang membela rakyat Bosnia dengan mendeportasi atau mengekstradisi para mujahidin itu ke negara asal masing-masing, bahkan sebagian kemudian dikenai tuduhan telah melakukan kejahatan perang.
Perjanjian Dayton Kini
Dua puluh tahun berlalu sejak ditandatanganinya perjanjian Dayton sebagai upaya yang diklaim untuk mengakhiri perang di Bosnia-Herzegovina, kini kesepakatan itu dinilai semakin mendorong Bosnia ke arah pembagian wilayah serta kebuntuan di bidang politik.
Poin-poin kesepakatan yang dirancang di pangkalan udara AS Wright-Patterson di Dayton – Ohio pada tanggal 21 November 1995, telah mengakhiri perang etnis yang sangat brutal di Bosnia di mana Bosnia sendiri merupakan korban terbesar dari kebrutalan Serbia yang telah menewaskan sedikitnya 100.000 orang selama tiga setengah tahun.
Ibukota Sarajevo menjadi sebuah kota yang hancur selama hampir 4 tahun, lebih lama dari perang itu sendiri yang berakhir dengan mundurnya pasukan Serbia, dan menjadi simbol kekejaman perang. Pada akhirnya, perjanjian Dayton ditandatangani oleh Presiden Serbia Slobodan Milosevic, Presiden Bosnia Alija Izetbegovic, dan pemimpin Kroasia Franjo Tudjman setelah melewati tiga pekan negosiasi.
Namun demikian, dengan menyetujui pembagian atau dipecahnya Bosnia menjadi dua entitas yang terpisah terutama berdasarkan wilayah teritorial yang dikuasai masing-masing pihak yang terlibat perang, kesepakatan tersebut bisa dibilang telah mendorong panggung perpolitikan ke arah kebuntuan politik dan pembagian wilayah berdasarkan etnis.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, dibentuk negara federasi Bosnia-Herzegovina dan negara republik Srpska. Bosnia-Herzegovina dihuni oleh terutama Kroasia dan Bosnia Muslim (Bosniaks), sementara republik Srpska untuk Bosnia Serbia, termasuk Brcko, netral, dan wilayah yang berpemerintahan sendiri.
Pembentukan entitas politik hibrida ini telah menjadikan negara berpenduduk 4 juta jiwa itu mengalami 5 kali pergantian presiden, 13 perdana menteri, dan 136 menteri selama dua dasawarsa terakhir. “Ini bukan sebuah perdamaian yang adil, tetapi ini lebih baik dari pada peperangan yang terus menerus berlangsung,” kata Presiden Bosnia Alija Izetbegovic pasca menandatangani kesepakatan itu.
Pemimpin perkumpulan atau majelis Muslim Bosnia selama perang berlangsung, Miro Lazovic, berbicara kepada Anadolu Agency, mengatakan bahwa ia tidak bisa memahami bagaimana konsep Republik Serbia (Srpska) di dalam negara Bosnia bisa muncul dari perjanjian Dayton. “Selama pertemuan-pertemuan dewan yang saya pimpin, keputusan kami tidak seperti itu,” katanya. Lazovic melanjutkan, “Saya tidak mengerti bagaimana Republika Srpska bisa masuk dalam kesepakatan Dayton tersebut.”
Negosiator AS Richard Holbrooke mendorong entitas Serbia untuk menuju ke jalan perdamaian dengan konsesi Republik Srpska, tetapi banyak pengamat khawatir hal itu hanya akan memecah belah negara dan menjadikan progres berjalan lambat. Negara Bosnia yang terpecah-pecah itu menyisakan salah satu keluhan utama orang-orang Bosnia pada umumnya.
“Tujuan utama kesepakatan tersebut memang hanya untuk mengakhiri perang,” kata mantan jurnalis Adijata Ziga Borovac. “Tujuan dari kesepakatan Dayton itu bukan untuk membentuk suatu negara yang akan berfungsi secara normal. Bahkan, struktur pemerintahan yang ada telah menjadi faktor terbesar yang menghambat pembangunan dan kemajuan negara termasuk untuk menjadi anggota Uni Eropa.”
Perjanjian “Dayton” Edisi Jihad Suriah
Di tahun-tahun pertama ketika revolusi Suriah pecah yang menyebabkan banyaknya korban warga sipil yang tewas dan terluka akibat serangan brutal rezim Assad, kita menyaksikan betapa dunia diam sebagaimana 20 tahun yang lalu ketika Serbia dengan ganasnya melakukan pembersihan etnis terhadap Muslim Bosnia. Namun setelah ada tanda-tanda bahwa faksi-faksi mujahidin dengan dukungan rakyat Suriah berhasil meraih banyak kemajuan secara signifikan, negara-negara seperti AS, Eropa, Rusia, termasuk negara-negara di lain kawasan itu mulai melibatkan diri dengan berbagai alasan pembenaran masing-masing.
Pertemuan sejumlah negara yang digelar di Wina-Austria pada tanggal 30 Oktober lalu untuk membahas masalah Suriah, termasuk muktamar yang diprakarsai dan dilaksanakan di Riyadh dengan mengundang sebagian faksi oposisi serta meninggalkan faksi yang lain pada pekan kemarin bisa dilihat sebagai upaya menuju “Perjanjian Dayton” edisi Suriah.
Koenferensi untuk Suriah di Riyadh, Arab Saudi
Sejumlah poin kesepakatan secara jelas mengarah kepada tuntutan bagi setiap peserta untuk berkomitmen terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Apapun bentuk solusinya baik itu transisi politik, opsi militer, dengan atau tanpa keterlibatan Basyar Assad, harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan hak asasi manusia. Hal itu berarti selaras dengan sistem politik dalam “tatanan dunia baru” di bawah hegemoni Barat, yang berarti juga akan mengeliminir cita-cita revolusi rakyat Suriah yang menghendaki supremasi Islam beserta agenda-agenda Islamis lainnya.
Keputusan Ahrarus Syam menarik diri dari pertemuan di muktamar tersebut patut diapresiasi sekaligus melegakan. Sebelumnya, Ahrarus Syam juga telah menjelaskan bahwa mereka memiliki rambu-rambu yang jelas dalam berpolitik secara syar’i dan mereka setia dengan rambu-rambu tersebut. Sementara, pemimpin gerakan Jabhah Nusrah, Syeikh al-Fatih Abu Muhammad al-Jaulani secara tegas mengatakan bahwa semua kelompok yang terlibat dalam konferensi Riyadh adalah para pengkhianat syuhada Suriah. Konferensi Riyadh yang diadakan oleh Arab Saudi itu mengundang para diplomat dari 17 negara, termasuk negara—negara pendukung kelompok yang berseteru baik di pihak oposisi maupun rezim Assad. Dan mereka menyetujui hasil-hasil konferensi sebelumnya yang diadakan di Wina tentang peta penyelesaian konflik Suriah.

0 komentar:

Kata-Kata Mutiara

(Oleh : Imam Supriadi)

A. PERIHAL KEBENARAN :

1. Kebenaran bukan diukur dari banyak dan sedikitnya orang yang berpendapat melainkan diukur dari kedalaman hati yang paling dalam yakni Hati Nurani.

2. Nyatakanlah yang benar itu Benar dan yang salah itu Salah, walau pahit sekalipun.

3. Menyatakan kebenaran tidak mesti berbuah pada hari yang sama.

4. Mengusung kebenaran pastilah banyak tentangan dan tantangannya.

5. Kebenaran sejati hanya ada di akhirat kelak. Tetapi kebenaran di dunia bukanlah tidak diperjuangkan, meski banyak tentangan dan tantangannya.

6. Berbuat kebaikan belum tentu berbuah kebenaran, tetapi yakinlah jika berbuat kebenaran akan berbuah kebaikan.

B. PERIHAL CINTA :

1. Mencintai seseorang tidaklah harus mengorbankan segala-galanya, karena akan berakibat mencintai dengan secara membabibuta.

2. Cinta tidak diukur dari seberapa banyak orang yang dicintai telah memberikan harta dan bendanya, melainkan seberapa dalam ketulusan hati yang telah diperlihatkan untuk yang dicintainya.

3. Orang yang beriman mengukur cintanya berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

4. Orang yang beriman itu cintanya semata hanya untuk Allah dan Rosulnya, bukan untuk kekasihnya atau siapapun yang bisa menjebaknya menjadi imannya berat sebelah.

5. Isteri yang sholihah adalah isteri yang bersolek karena tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Artinya, ia bersolek karena untuk kebutuhan suami tercinta, demi menjaga keutuhan cintanya kepada suami tercinta.

6. Cinta karena nafsu akan cepat pudar, tetapi Cinta karena Iman akan tetap langgeng.

7. Isteri yang setia adalah isteri yang bisa menjaga martabat suami dan dirinya.

8. Berbahagialah sepasang kekasih yang bisa selamat sampai ke pelaminan karena telah menjaga ‘harta’ yang paling berharga, karena ‘harta’ itu hanya diberikan ketika ijab qobul selesai diucapkan dihadapan Penghulu, Wali dan Para Saksi.

Ulang Tahun PKI di GELORA BUNG KARNO

PEMBANTAIAN MUSLIM DI ZANZIBAR - TANZANIA

(Tab Widget 3)